Pihak perbankan menghimbau nasabah agar mengganti kartu debit miliknya menjadi kartu yang berbasis chip karena dinilai lebih aman dan sesuai dengan arahan BI. Sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia (BI) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia. Pihak perbankan pun melakukan penggantian kartu ATM berbasis magnetic stripes ke chip ini ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Bila masa penggantian berakhir, maka kartu ATM berbasis magnetic stripes akan diblokir.

1. Data Lebih Aman Perbedaan yang paling mendalam dari kedua ATM ini adalah teknologi, di mana kartu ATM berbasis chip mempunyai proses otentifikasi akses ke jaringan ATM ataupun EDC sedangkan untuk kartu ATM berbasis magnetic stripe tidak mempunyai proteksi ataupun password terhadap data yang ada. Hal ini lah yang menjadikan kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab. Sedangkan kartu ATM berbasis chip selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi juga memiliki sejumlah keunggulan lain di antaranya interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

2. Tidak Bisa Digandakan Kartu ATM berbasis magnetic stripes mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripes. Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi. Di mana kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan dapat lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi, dan fungsi kriptografi. Adapun, keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM.

3. Fisik yang Tidak Ringkih Jika melihat perbedaan dari fisik, kartu ATM berbasis magnetic stripes memiliki pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu, di mana putih hitam di bagian belakang kartu itu menyimpan data dan akan terbaca ketika kamu melakukan transaksi. Pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data EDC melalui gesekan magnetik. Adapun, ketika pita hitam pada kartu ATM berbasis magnetic stripes rusak, maka kartu ATM sulit terbaca. Sedangkan kartu ATM berbasis chip memiliki chip di bagian kiri depan kartu ATM. Di mana dalam chip tersebut ada penyimpan data yang jauh lebih banyak dikarenakan chip tersebut memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.


di kutip dari https://finansial.bisnis.com/read/20210330/90/1374465/ini-3-alasan-kenapa-harus-ganti-kartu-atm-magnetic-stripe-jadi-chip

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved